Monitoring Pencairan Program Sembako Tahap 1 Bulan Januari 2021

Dalam rangka pencairan Program Sembako tahap 1 Bulan Januari 2021, Suyatin, SE, MM selaku Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Korda Kabupaten Gunungkidul didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan monitoring e-waroeng/agen Program Sembako di Kapanewon Wonosari, Karangmojo, Nglipar dan Rongkop. Dinas Sosial mengunjungi e-waroeng di 4 kapanewon tersebut dalam rangka memantau pelaksanaan pencairan Program Sembako di hari pertama pencairan.

Monitoring tersebut, selain guna mengecek kesiapan agen dalam pencairan di tahap 1 Bulan Januari 2021, juga untuk mensosialisasikan penanganan Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan selama melakukan pencairan bantuan. Bapak Suyatin, SE, MM menyampaikan kepada KPM Program Sembako untuk mencairkan bantuan sesuai dengan aturan dari Pemerintah. Bantuan sebesar Rp 200.000,00 dapat ditukar dengan minimal 4 komoditas, yaitu sumber karbohidrat, sumber protein hewani, sumber protein nabati dan vitamin. KPM bebas memilih jenis barang sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan kualitas komoditas dan harga yang disediakan oleh e-waroeng, serta permasalahan yang terjadi. Terdapat beberapa permasalahan KPM yang terjadi yaitu saldo kosong. Selain itu  juga ditemukan KPM ganti kartu sehingga harus dilakukan relink. Permasalahan tersebut akan direkap oleh e-waroeng dan disampaikan kepada TKSK dan korda bansos agar segera ditindaklanjuti.

Previous Dinas Sosial se-DIY Menyepakati Optimalisasi Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Leave Your Comment

Skip to content